Sabtu, 26 November 2016

Mengenal Jenis-Jenis Transaksi Non Tunai

ilustrasi
Sejak tanggal 14 Agustus 2014 yang lalu, Bank Indonesia mencanangkan  Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Apa maksud dan tujuannya? Gerakan Nasional Non Tunai atau melakukan transaksi ekonomi tanpa uang tunai dimaksudkan untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menjadi bagian dari masyarakat dunia yang saat ini telah terbiasa melakukan berbagai transaksi secara non tunai. Tujuannya agar ke depan masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi ekonomi secara mudah, efisien dan aman, jika menggunakan sistem non tunai.

Pada dasarnya, transaksi non tunai memiliki tiga bentuk, yaitu:
  1. Paper Based, contohnya cek dan bilyet giro
  2. Card Based, contohnya kartu kredit, kartu ATM dan kartu debit
  3. Elektronic Based, contohnya E-Money

voa-islam.com Headline Animator